Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi lembaga yang menjadi pembimbing,
pembina, dan pengayom umat Islam dengan anggota yang terdiri dari ulama, zuama
(pemimpin organisasi), dan cendekiawan muslim. Lantas, apa sejarah MUI dan
tugasnya di Indonesia?
MUI telah menyertai dalam kehidupan umat Islam di Indonesia lebih dari
empat dekade. Kehadiran MUI dibutuhkan dalam membimbing, membina, dan mengayomi
seluruh kaum muslimin. MUI membantu mencari solusi atas permasalahan yang
berkaitan dengan keumatan, termasuk permasalah baru yang sifatnya kekinian.
Secara definitif, MUI adalah wadah atau majelis yang menghimpun para
ulama, zuama dan cendekiawan muslim Indonesia. Tujuannya adalah untuk
menyatukan gerak dan langkah umat Islam Indonesia demi mewujudkan cita-cita
bersama. Mengutip laman UIN Sunan Gunung
Djati, dalam MUI berkumpul orang-orang yang memiliki pemahaman
memadai terkait agama Islam.
Di samping itu, para pengurus yang duduk di MUI tidak didominasi satu
golongan saja. Sebagai representasi umat Islam, MUI diisi oleh ulama, zuama,
dan cendekiawan muslim dari berbagai organisasi Islam. Selain itu, sampai 2020,
MUI sudah memiliki 8 periode kepemimpinan
Tugas
dan fungsi MUI
Setidaknya, MUI memiliki tujuh tugas sebagai bagian dari pembimbingan,
pembinaan, dan pengayoman umat Islam di Indonesia. Tujuh tugas tersebut adalah:
- Pengawal bagi pemeluk agama Islam
- Pemberi edukasi dan pembimbing untuk pemeluk agama Islam
- Penjaring kader-kader yang lebih baik
- Pemberi solusi bagi masalah keagamaan di dunia internasional
- Perumus konsep pendidikan Islam
- Pengawal konten dalam media massa
- Organisasi yang menjalankan kerja sama dengan organisasi keagamaan
MUI yang memiliki anggota terdiri dari ulama dan cendekiawan muslim
memiliki sejumlah peran untuk meneruskan dakwah Islam dan memecahkan masalah
umat Islam di Indonesia.
Berikut ini peran-peran MUI bagi umat Islam Indonesia.
- Pewaris tugas para nabi, yaitu menyebarkan dan memperjuangkan
terwujudnya kehidupan sehari-hari yang diwarnai dengan ajaran Islam secara arif
dan bijaksana. Di samping itu, MUI juga menjalankan fungsi kenabian dalam
memperjuangkan risalah kenabian agar berjalan sesuai ajaran Islam sekalipun
mendapat banyak tantangan.
- MUI berperan sebagai pemberi fatwa bagi umat Islam, baik diminta atau
tidak.
- Pembimbing dan pelayan umat. MUI berperan dalam melayani umat dan
bangsa dalam pemenuhan harapan, aspirasi, dan tuntutan mereka. Selain itu, MUI
membela dan memperjuangkan aspirasi umat dan bangsa terkait hubungannya dengan
pemerintah.
- Penegak amar makruf dan nahi munkar. MUI berperan tegas dalam menyampaikan
kebenaran dan menyerukan untuk menghindari kebatilan dengan cara penuh hikmah
dan istikamah.
- Pelopor gerakan tajdid, yaitu MUI melakukan gerakan
pemurnian dan dinamisasi pemikiran Islam.
- Pelopor gerakan perbaikan umat. MUI berperan sebagai pelopor
perbaikan umat dalam berbagai keadaan, seperti pendamai perbedaan pendapat di
kalangan umat Islam hingga berusaha terus-menerus dalam menyatukan umat.
- Pengemban kepemimpinan umat. MUI ikut bertanggung jawab dalam maju
mundurnya kehidupan bangsa.
Oleh sebab itu, MUI berperan untuk mengemban
kepemimpinan umat secara kelembagaan.
Posting Komentar