Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3 Gambar 4

MUSDES MUI DESA KONGSIJAYA

 


Menyatukan Langkah, Meneguhkan Nilai-Nilai Keislaman di Tengah Masyarakat

Pada hari yang penuh berkah, Pemerintah Desa dan MUI Desa Kongsijaya Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu menggelar acara Musyawarah Desa (Musdes) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat Desa sebagai forum silaturahmi, evaluasi, dan perumusan arah gerak dakwah serta pelayanan keagamaan di tingkat desa sekaligus pemilihan ketua dan pengurus MUI Desa Kongsijaya masa Khidmat 2025-2030 Sabtu, 23 Agustus 2025.

Bertempat di Aula Balai Desa kongsijaya acar tersebut berjalan khidmat dan tidak ada halangan satu apapu. Musdes MUI desa kongsijaya dihadiri langsung oleh Kuwu (Kepala Desa) Kongsijaya H. Sutarjo, tokoh agama, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda se-Desa kongsijayaMusyawarah MUI Desa kali ini banyak membahas berbagai masalah keagamaan, sosial, dan kebijakan yang berhubungan dengan umat Islam di Desa kongsijaya, musyawarah ini juga menjadi salah satu sarana bagi MUI di tingkat Desa untuk menyusun program kerja, memilih pengurus, serta merumuskan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi permasalahan umat Islam di Desa Kongsijaya.

Kegiatan Musdes ini diawalai pembukaan dan sambutan oleh Kepala Desa kongsijaya serta Ketua MUI Desa kongsijaya masa khidmat 2020-2025, yang kemudian dilanjutkan pemilihan ketua MUI Desa dengan Demokrasi.

Dalam sambutannya kuwu Desa Kongsijaya menyampaikan "MUI dan seluruh tokoh agama harus bisa membantu mensosialisasikan programm-program Pemerintah desa di bidang keagamaan, apa lagi sekarang Desa Kongsijaya akan mengadakan pesta demokrasi pemilihan Kuwu". Seluruh tokoh agama agar bisa menjadi menyearah dan keseimbangan agar pesta demokrasi ini berjalan aman dan kondusif, imbuhnya.

Kyai Ahmad Suhadi terpilih menjadi ketua MUI Desa kongsijaya masa Khidmat 2025-2030 diharapkan agar dapat membawa MUI Desa Kongsijaya semakin aktif dalam kegiatan keamaan dan mampu mengatasi masalah atau konflik keagamaan yang ada di desa kongsijaya. Dalam sambutannya ketua terpilih berharap pengurus MUI Desa Kongsijaya dapat mengatasi masalah-masalah yang ada di Desa, seperti perbedaan pendapat dalam organisasi tertentu, mengadakan acara-acara keagamaan seperti pengajian rutin, dakwah, atau kegiatan sosial lainnya, serta bisa mengeluarkan fatwa-fatwa yang berkaitan dengan masalah sosial dan keagamaan yang dihadapi umat Islam di Desa kongsijaya.

Bukan hanya itu saja MUI Desa kongsijaya harus selalu bersinergi dengan pemerintah desa untuk meningkatkan terciptanya sebuah kelembagaan yang kondusif dan profesional. diharapkan semua pengurus ikut membantu mensukseskan semua program-program di desa kongsijaya pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama